Pengenalan laporan keuangan perbankan
Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah
ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana
neraca (Balance Sheet) mencerminkan
nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income
Statement) mencerminkan hasil -
hasil yang dicapai
dalam suatu periode
tertentu biasanya meliputi
periode 1 tahun.
Adapun pengertian dan neraca (Balance Sheet) adalah suatu
gambaran dan laporan keuangan bank yang mengemukakan perbandingan yang seimbang
antara harta benda, milik atau kekayaan bank dengan semua kewajiban, utang dan modalnya pada saat tertentu.
Dan definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa tujuan dan susunan laporan
keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalam membuat
membuat keputusan bagi pihak
- pihak yang
berkepentingan. Laporan keuangan yang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yang
berkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikan
gambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya di
perlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan
yang diperbandingkan.
Laporan keuangan mempunyai arti
penting sebagai berikut:
•Kepentingan masyarakat.
•Kepentingan pemegang saham.
•Kepentingan perpajakan
•Kepentingan pemerintah
•Karyawan
•Manajemen bank.
1. Neraca Bank
Sisi
aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank
yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan
hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank
dilakukan berdasarkan prinsip prioritas.
Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut harus
memperhatikan ketentuan - ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas
moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva
dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupaklaim pihak ketiga
atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk
rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrument utang
atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank
menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan
kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang
pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu
sendiri (ekuitas). Berikut ini adalah pos - pos yang ada pada sisi aktiva dan
pasiva dalam neraca bank.
Tabel
2.1
Neraca
Bank Menurut Ketentuan Bank Indonesia
Aktiva Pasiva
1.
Kas 1. Giro
2.
Giro Bank Indonesia 2.
Call money
3.
Tagihan pada Bank Lain 3. Tabungan
a. Giro 4. Deposito berjangka
b. Call money 5.
Kewajiban lainnya
4. Kredit yang diberikan 6. Surat
berharga
5. Surat berharga dari tagihan 7. Pinjaman
diterima
6. Penyertaan a. Bank Indonesia
7. Cadangan aktiva yang diklasifikasikan b. Subordinasi
8. Aktiva tetap 8. Rupa –
rupa pasiva
9. Rupa –
rupa aktiva 9.
Modal
a. Modal disetor
b. Agio saham
c. Cadangan
d. Laba ditahan
10.
Laba/rugi tahun berjalan
|
Isi neraca secara garis besar
adalah sebagai berikut :
a.
Asset :
kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan
memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
·
Asset lancar
: uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang
dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank,
atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek
(satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset
lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro
di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan
(barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam
proses), Beban dibayar dimuka.
·
Investasi
jangka panjang (long term investment)
: Terdiri dari aset berjangka panjang (tidak untuk dicairkan dalam waktu satu
tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi
pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham,
obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk
pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
· Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang
digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari
satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual
sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin
dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
·
Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak
cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
·
Aset
lain-lain (Other Asset) : Untuk
menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi
jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang
tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan
menjadi :
·
Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang
harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu
siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus
masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
·
Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang
jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun.
Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
·
Kewajiban
lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer
dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas : Menunjukkan hak
milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan
menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk
perusahaan :
·
Perusahaan
perorangan
·
Perusahaan
persekutuan
·
Perusahaan perseroan
2. Laporan laba/rugi
Laporan laba/rugi bank (Profit
and Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank
umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan non
operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.Berikut ini adalah pos-pos yang
ada pada laporan laba/rugi :
Tabel 2.2
Laporan Laba – Rugi Menurut Ketentuan Bank
Indonesia
Pos – Pos
I.
Pendapatan
1.
Pendapatan
operacional
a.
Hasil bunga
b.
Provisi dan Komisi
2.
Pendapatan
non operacional
Jumlah
II.
Biaya
1.
Biaya operasional
a.
Biaya bunga
b. Biaya
lanilla
2.
Biaya non operasional
Jumlah
III.
Laba/Rugi
sebelum pajak
IV.
Sisa/laba/rugi
tahun lalu
|
Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta
mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua
pendekatan itu adalah:
·
Dasar Tunai (Cash Basis) :
Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan
mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk
perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui
laba atau rugi laba pada periode tertentu.
·
Dasar Waktu ( Akrual Basis ) :
Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi,
walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat
terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode
ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit,
karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu
periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu
dipahami dengan jelas, yaitu:
v
Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas
perusahaan yang biasa (reguler) dan
dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa
(fee), bunga, deviden, royalti dan
sewa.
v
Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang
biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang,
beban perlengkapan.
v Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan
lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila
pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk
perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba
operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan,
laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan;
hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata
usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka
pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon
kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan
rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
Beban operasi,
semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas
operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban
rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.
Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. Laporan kualitas aktiva produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau
jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang
timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding)
yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut
hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga
diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau
dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi
atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar
penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang
terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan
sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada
perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan
merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk
sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan
untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan
proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang
menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva
Produktif Pada Bank Syariah
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank
syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang
dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif
adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam
bentuk :
v
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad
mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
v
Piutang yaitu tagihan yang timbul
dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna
dan atau ijarah.
v
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan
pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus
atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
v
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan
prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal
antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat
berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
v
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya
dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam
bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan
muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar
bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip
syariah.
v
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham
pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman
dalam bentuk surat utang konversi (convertible
bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang
berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang
bergerak dibidang keuangan syariah.
v
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam
perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk
surat utang konversi (convertible bonds)
dengan opsi saham (equity options)
atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan
memiliki saham pada perusahaan nasabah.
v
Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip
syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable
letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
v
Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan
oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan
prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif)
diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja
yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip
kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga.
Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan
kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun
wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri
manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan
memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva
produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank
tersebut.
4. Laporan komitmen dan kontigensi
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang
tidak dapat dibatalkan (irrevocable)
secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus
dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini
dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah
komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban
adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
·
Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
·
Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
·
Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
·
Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
·
Irrevocable L/C yang masih berjalan
·
Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi
ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu
perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya
satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa
kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas
Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan
dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip
akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi
dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a.
Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu
aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b.
Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi
seperti : garansi bank, letter of credit
yang dapat dibatalkan (revocable)
yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam
penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi
sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa
tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam
transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi
atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan
pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank
wanprestasi atau cidera janji.
Daftar
pustaka
ü http://putripetty.blogspot.co.id/2013/03/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html
(diakses pada 02 – 03 – 2017 jam 21.00)
Komentar
Posting Komentar